Buron 5 Bulan, Pelaku Pembacokan Terhadap Rekan Satu Profesi Akhirnya Ditangkap Polisi
Pelaku pembacokan terhadap satu rekan profesinya ditangkap anggota Satreskrim Polres Muratara. Foto : SUMEKS.CO--
ENIMEKSPRES.CO.ID, MURATARA - Setelah lima bulan buron usai membacok rekan satu profesinya, pelaku Muhamad Wisno (34) warga Desa Rantau Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Sumsel akhirnya ditangkap Polisi, Kamis (23/6/2022) pukul 17.00 WIB.
Pelaku ditangkap di Jalan Lintas Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, tanpa perlawanan.
Informasi dihimpun, awalnya kepolisian mendapatkan laporan kasus penganiayaan yang terjadi di Laboratorium PT Dendy Marker Indah Lestari di Kelurahan Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara dengan Nomor Laporan LP/B-05/I/2022/SPKT/Polres Muratara/Polda Sumsel, tanggal 15 Januari 2022.
Korbannya, Alek (34) warga Desa Bingin Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. Ketika terjadinya peristiwa pembacokan tersebut, korban dan pelaku sama sama ikut rapat dalam pembahasan internal perusahaan.
Namun di tengah diskusi, korban mengusulkan meminta jatah giliran memasukkan orang bekerja di PT Dendy Marker Indah Lestari atau merekrut pekerja baru.
Akan tetapi perkataan korban menyinggung pelaku, hingga pelaku naik pitam dan mengambil parang yang ada di sekitar lokasi. Kemudian membacok korban sehingga mengenai bagian tangan korban.
Kondisi itupun mengakibatkan korban luka di bagian tangan kanan saat menangkis sabetan parang. Usai kejadian tersebut pelaku melarikan diri.
Setelah lima bulan menghilang, polisi mengendus keberadaan pelaku, yang terpantau berada di wilayah Musi Rawas. Lalu polisi melakukan penyergapan yang dipimpin Kanit Pidum, Ipda Andri Firmansyah.
“Pelaku menyerah tanpa perlawanan dan langsung diamankan anggota ke Polres Muratara untuk diintrogasi lebih lanjut. Dia mengakui jika melakukan aksi penganiayaan itu akibat khilaf dan tersulut emosi atas ucapan korban,” kata Ipda Andri.
Pelaku sendiri dikenakan Pasal 351 KUHP, dan kini meringkuk dalam tahanan Polres Muratara. (cj13/sumeks.co)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: