Dua Pelaku Jambret Dibekuk Team Trabazz Polsek Gunung Megang

Dua Pelaku Jambret Dibekuk Team Trabazz Polsek Gunung Megang

ENIMEKSPRES SUMEKS CO MUARA ENIM Dua pelaku jambret Abet 21 warga Desa Pagar Jati Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim dan Beriansyah 18 warga Talang Pipa Kelurahan Talang Ubi Barat Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI dibekuk Polisi karena melakukan penjambretan terhadap Rentia Santika 19 warga Desa Panang Jaya Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim Minggu 4 7 2021 Informasi dihimpun kejadian tersebut berawal pada Sabtu 15 5 2021 lalu sekitar pukul 16 30 WIB di Jalan Lintas Tengah Sumatera tepatnya di Desa Gunung Megang Dalam Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau jambret Korban yang saat itu berangkat dari rumahnya di Desa Panang Jaya Kecamatan Gunung Megang hendak bekerja ke Desa Perjito Kecamatan Gunung Megang dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo warna merah hitam sambil menyandangkan tas selempang warna hitam Ketika di perjalanan korban tiba tiba disapa oleh dua orang yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor metik warna putih dari samping kanan Namun korban hanya diam saja Lalu pelaku minta nomor WA akan tetapi korban hanya diam dan fokus mengendarai sepeda motornya Setelah melewati simpang Benakat korban meminta kepada para pelaku untuk tidak berjalan beriringan sebab takut terjatuh Namun pelaku tidak menghiraukan peringatan korban Saat tiba di jalan yang rusak korban memperlambat laju kendaraannya dan kesempatan tersebut tidak disia siakan para pelaku salah satu pelaku yang dibonceng langsung menarik tas selempang korban hingga putus Baca juga Sepi Orderan Oknum Driver Ojol Nekat Jambret Handphone Akibat kuatnya tarikan pelaku menyebabkan sepeda motor yang dikendarai korban oleng hingga terjatuh ke kanan badan jalan mengakibatkan korban mengalami luka lecet di dengkul sebelah kanan Melihat korban terjatuh kedua pelaku langsung berputar arah dan tancap gas ke arah Muara Enim Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa satu buah tas selempang warna hitam yang berisikan 1 unit Hp Oppo A12 warna hitam satu kartu ATM BNI satu kaca mata dan alat kosmetik lipstik dan bedak sehingga mengalami kerugian sekitar Rp2 3 juta Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Gunung Megang untuk ditindaklanjuti Setelah menerima laporan Team Trabazz Polsek Gunung Megang langsung melakukan penyelidikan Berbekal ciri ciri yang dijelaskan oleh korban dan informasi dari masyarakat setempat Dan setelah dilakukan penyelidikan akhirnya diketahui para pelakunya kemudian Team Trabazz Polsek Gunung Megang dipimpin langsung Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan dan Kanit Reskrim Ipda Subagio langsung bergerak cepat menuju tempat pelaku Abet Salim dan berhasil mengamankan pelaku sedang duduk duduk dipinggir jalan di Talang Ubi Kabupaten PALI Setelah itu Team Trabazz melakukan pengembangan terhadap satu pelaku lain yang bernama Beriansyah di Desa Pagar Jati Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim Kedua pelaku langsung diamankan di Polsek Gunung Megang untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Herly Setiawan membenarkan pihaknya telah mengamankan kedua pelaku berikut barang buktinya yakni satu unit Hp Oppo A12 warna hitam dan satu buah kotak Hp Oppo A12 Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP jelasnya ozi mg01

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: