Kecamatan Zona Orange Boleh Gelar Salat Id dengan Prokes Ketat

Kecamatan Zona Orange Boleh Gelar Salat Id dengan Prokes Ketat

ENIMEKSPRES SUMEKS CO MUARA ENIM Penjabat Pj Bupati Muara Enim H Nasrun Umar HNU memperbolehkan kecamatan zona orange di wilayah Kabupaten Muara Enim menggelar Salat Id pada hari raya Idul Adha nanti Meski demikian HNU menegaskan pelaksanaan Salat Id di zona orange wajib menerapkan protokol kesehatan prokes ketat Pada zona orange Salat Idul Adha dapat dilaksanakan dengan catatan panitia Salat Idul Adha dan Satgas Covid 19 setempat harus berkoordinasi satu sama lain dalam menerapkan protokol kesehatan Prokes yang ketat kata HNU dalam rapat penanganan Covid 19 Kabupaten Muara Enim berlangsung di Kantor Bappeda Muara Enim Selasa 13 7 2021 Dalam rapat ini turut hadir secara langsung para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Muara Enim Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim Ketua Majelis Ulama Indonesia MUI Ketua Nahdlatul Ulama NU Ketua Muhammadiyah Dewan Masjid Indonesia DMI serta para Camat se Kabupaten Muara Enim dan para Kepala Puskesmas secara virtual Usai rapat juga digelar penandatanganan MoU Bersama terkait pelaksanaan Hari Raya Idul Adha dan Efektivitas Pembelajaran Tatap Muka di era Covid 19 Dalam arahannya HNU menekankan dua hal mengenai pelaksanaan hari raya kurban Pertama HNU mengintruksikan Camat untuk dapat melaporkan dan mengidentifikasi warga yang terpapar Covid 19 Kedua terhadap Satgas Covid 19 HNU juga meminta pembuatan daftar ceklis isian kondisi jamaah yang akan melaksanakan Salat Idul Adha agar bisa selalu mengontrol lonjakan Jika sewaktu waktu ada yang terpapar Covid 19 khususnya di kecamatan kelurahan dan desa saya minta agar laporan tersebut disampaikan melalui Dinas Kesehatan Muara Enim H 3 sebelum pelaksanaan hari raya kurban tegasnya Baca juga Muara Enim Belum Keluar Zona Merah Konfirmasi Covid 19 Nyaris 2 Ribu Kasus Demi kelangsungan Salat Idul Adha tersebut HNU meminta Satgas jangan langsung bertindak membubarkan jika menemukan pelanggaran di lapangan Kalau ada pelanggaran jangan langsung bubarkan tetapi harus disiapkan ceklis dan absensi mencatat semua orang yang melaksanakan kegiatan Salat Idul Adha tersebut baik itu Panitia Imam dan lain lain serta para jamaah sekalian guna mempermudah jika terjadi hal hal yang tidak diinginkan mengenai Covid 19 ini ulasnya Oleh karena itu dirinya meminta setiap kecamatan harus menugaskan desa dan kelurahannya untuk dapat mengidentifikasi mana yang dapat diyakini zonanya aman untuk melaksanakan ibadah Salat Idul Adha H 3 saya mau lihat semua laporannya pinta HNU Lebih lanjut terhadap pembelajaran di era pandemi ini HNU menekankan untuk tetap melaksanakan proses belajar mengajar secara daring di dua kecamatan zona merah dan orange Sementara untuk zona kuning dan hijau diperbolehkan untuk melaksanakan proses belajar mengajar dengan diterapkannya interval waktu 1 jam setiap sesion jam pembelajaran diberlakukan untuk sekolah negeri dan swasta tingkat PAUD SD MI SMP MTs di Kabupaten Muara Enim HNU berharap agar ini dapat dilaksanakan dengan sebenar benarnya demi menekan angka Covid 19 serta sinergitas sesama instansi pemerintah untuk dapat membawa Kabupaten Muara Enim kembali ke zona hijau ozi mg01

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: