KPK Hadirkan Dua Saksi Kasus Fee Proyek di Muara Enim
ENIMEKSPRES SUMEKS CO PALEMBANG Mantan Manager Operasional PT Indo Paser Beton kontraktor 16 paket proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim bernama Edi Rahmadi dihadirkan di persidangan oleh penuntut umum KPK RI sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi suap yang menjerat Bupati Muara Enim Nonaktif Juarsah Selain Edi Rahmadi penuntut umum juga menghadirkan Hendri Oktariansyah staf honor Dinas PUPR Muara Enim secara langsung Kamis 2 9 2021 di hadapan majelis hakim Tipikor Palembang diketuai Sahlan Effendi S H M H Baca juga Saksi Akui Antar Uang untuk Juarsah Keduanya dihadirkan guna mengungkap aliran suap yang diduga diterima oleh terdakwa Juarsah sebagaimana dakwaan penuntut umum KPK RI turut serta menerima sejumlah aliran dana sebesar Rp3 5 miliar dari fee 16 paket proyek Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim yang berasal dari dana aspirasi anggota DPRD tahun 2019 Terpantau di persidangan yang terbuka untuk umum juga turut hadir Robby Okta Fahlevi pemilik perusahaan PT Indo Paser Beton yang juga pernah menjalani masa tahanan terkait perkara yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan OTT KPK beberapa tahun lalu Sementara terdakwa Juarsah juga turut dihadirkan di persidangan dengan didampingi tim kuasa hukum Syaifuddin Zahri S H M H fdl seg
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: