ENIMEKSPRES CO ID Usaha pelarian Supri 27 warga Dusun Teres Genit Desa Bayan keluar Lombok digagalkan jajaran Polsek Bayan bekerjasama dengan Polres Kabupaten Lombok Utara KLU Supri kabur ketika warga dan keluarga korban aksi cabulnya hendak melapor kepada polisi pada Rabu 19 9 2021 lalu Pemuda bejat tersebut diringkus tim gabungan di Dusun Barong Birak Desa Sambik Elen saat bersiap pengin pergi ke luar Lombok pada Kamis 30 9 2021 sekitar pukul 13 30 WITA Korban pencabulan Supri ialah siswi SD berumur 11 tahun Iya jajaran kami berhasil menangkap pelaku pada saat hendak melarikan diri ungkap Kasat Reskrim Polres KLU Iptu I Made Sukadana Pihaknya menggerakkan personel untuk menangkap pelaku di tempat tinggalnya di Dusun Teres Genit tetapi saat itu pelaku mengetahui kedatangan tim Supri pun berusaha melarikan diri meninggalkan Pulau Lombok Baca juga Astaga Gadis Ini Diperkosa Pacar Sampai Empat Kali Tim lalu bergerak cepat mengejarnya dan meringkus pelaku di jalan Dusun Barong Birak Kami berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan apa pun terangnya Berdasarkan pengakuan Supri dia melakukan perbuatan keji itu untuk mempelajari ilmu kekebalan tubuh sebagai syaratnya Pelaku melakukan perbuatan itu ungkap Iptu I Made dimulai Agustus lalu dengan mengiming imingi korban uang jajan Rp5 000 Perbuatan pelaku pun diketahui oleh ayah korban yang bingung melihat anaknya menangis Setelah ditanya oleh ayahnya korban mengaku telah disetubuhi oleh pelaku Korban masih ketakutan karena diancam jika menceritakan ke orang lain Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 junto Pasal 76D dan atau Pasal 82 junto Pasal 76E Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara lima tahun flo radarlombok jpnn
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: