Pondok Pesantren Dibakar, Menteri Agama: Jelas Melanggar Hukum
ENIMEKSPRES CO ID JAKARTA Menteri Agama Menag Yaqut Cholil Qoumas merespons kasus pengrusakan Pondok Pesantren As Sunnah Aikmel Lombok Timur oleh sekelompok orang tidak dikenal pada Minggu 2 1 2022 sekitar pukul 02 10 WITA Menag menilai tindakan main hakim sendiri adalah melanggar hukum Dia meminta semua pihak untuk menahan diri dan mendorong agar kasus ini segera dituntaskan Tindakan sekelompok orang yang main hakim sendiri merusak pesantren dan harta benda milik orang lain tidak bisa dibenarkan dan jelas merupakan pelanggaran hukum tegas Menag di Jakarta Senin 3 1 2022 Peristiwa perusakan diduga dipicu oleh viralnya ceramah ustaz dari Ponpes As Sunnah yang mengatakan Makam Selaparang Sukarbela Alibatu tain basong kotoran anjing Menag meminta aparat keamanan untuk mengusut kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku Di sisi lain dirinya juga berharap masyarakat setempat tetap tenang tidak terpancing dengan aksi tersebut Menag juga meminta Kemenag setempat untuk segera melakukan langkah langkah proaktif agar kasus ini segera tuntas dan kedamaian di Lombok Timur tercipta lagi Baca juga Dituding Maling Pria Ini Dibakar Massa Hingga Gosong Terkait dugaan adanya hinaan yang disampaikan ustaz pesantren Menag mengingatkan bahwa para penceramah agar mengedepankan cara cara yang santun dan tanpa memprovokasi jamaah Menurutnya tindakan provokasi akan dapat memancing emosi publik Para penceramah harus menjunjung tinggi sikap saling menghormati dan menghargai Ceramah harus disampaikan dengan hikmah dan mauidhah hasanah Bukan dengan cara cara menghina dan memprovokasi Hal itu bukan mengundang simpati tapi emosi pesan Menag Menag juga mengajak tokoh agama tokoh masyarakat Majelis Ulama Indonesia MUI dan Forum Kerukunan Ummat Beragama FKUB Kabupaten Lombok Timur untuk terus bersinergi dalam menjaga merawat dan memelihara kerukunan Umat Beragama yang dilandasi rasa toleransi saling menghormati dan saling menghargai sesama umat beragama Kami harap semua pihak mengutamakan musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat tandasnya dal fin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: