Polri Pastikan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Tak Berizin

Polri Pastikan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Tak Berizin

ENIMEKSPRES CO ID MEDAN Kerangkeng manusia ditemukan di rumah Bupati Langkat Sumatera Utara Terbit Rencana Perangin Angin Polri memastikan lokasi tersebut tidak memiliki izin sebagai tempat rehabilitasi Bangunan tidak terdaftar dan tidak memiliki izin sebagaimana diatur Undang undang kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri Jakarta Selasa 25 1 2022 Ramadhan menjelaskan bangunan tersebut sudah lama didirikan Kebanyakan orang yang direhabilitasi di lokasi tersebut diantar secara sukarela oleh pihak keluarga Setelah ditelusuri bangunan tersebut telah dibuat sejak 2012 atas inisiatif Bupati Langkat imbuhnya Sebelumnya kerangkeng manusia berbentuk penjara di halaman rumah Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dikabarkan merupakan tempat rehabilitasi Hal ini berdasarkan informasi yang diperoleh Migrant Care dari aparat Kepolisian Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah mengungkapkan dugaan tempat rehabilitasi tersebut diharapkan tidak menyurutkan adanya perbudakan manusia yang dilakukan Bupati Langkat Karena bukan menjadi alasan untuk mempekerjakan orang secara sewenang wenang Ada informasi dari polisi begitu tempat rehabilitasi Tapi mestinya tidak jadi alasan untuk mempekerjakan orang tanpa gaji dan dianiaya atas nama rehabilitasi kata Anis dilansir dari JawaPos com Selasa 25 1 2022 Menurut Anis izin pendirian kerangkeng manusia di halaman Bupati Langkat sebagai tempat rehabilitasi Dia mengharapkan hal ini tidak menyurutkan proses investigasi adanya dugaan pelanggaran HAM dalam kasus tersebut Menurut Anis rehabilitasi terhadap para pengguna obat obatan terlarang mempunyai standar khusus Terlebih seharusnya dilakukan oleh aparat yang berwenang seperti Badan Narkotika Nasional BNN dan rumah sakit khusus penanganan obat terlarang jawapos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: