DPRD Muara Enim Setujui 4 Raperda dengan Catatan
Penandatanganan keputusan bersama antara Bupati Muara Enim H. Edison dan Ketua DPRD Muara Enim Deddy Arianto Sutopo dalam Rapat Paripurna X Masa Rapat ke-4. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
BACA JUGA:Pemkab-DPRD Muara Enim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
Menanggapi hal tersebut, Bupati Muara Enim H. Edison menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pembahasan yang dinilai cepat dan komprehensif.
Ia menyebut, seluruh catatan strategis yang disampaikan pansus pada prinsipnya sejalan dengan pandangan pemerintah daerah.
"Alhamdulillah, dalam waktu relatif singkat, Raperda yang kami ajukan dapat dibahas, dikaji, dan dianalisis secara seksama hingga akhirnya disetujui menjadi Perda," ujarnya.
Bupati juga menyatakan sepakat terhadap berbagai catatan, baik terkait Raperda santunan kematian, program BLT PKH Membara, penyertaan modal Perumdam, maupun pemberdayaan tenaga kerja lokal.
BACA JUGA:6 Raperda Disepakati Bupati-DPRD Muara Enim
BACA JUGA:3 Perda Baru Ditetapkan, DPRD dan Pemprov Sumsel Perkuat Arah Pembangunan
Menurutnya, masukan tersebut akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam implementasi kebijakan ke depan.
Ia berharap, Perda yang telah disahkan dapat menjadi landasan kuat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya visi pembangunan "Muara Enim Bangkit, Rakyat Sejahtera, Maju dan Berkelanjutan".
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: