DPRD Muara Enim Setujui 4 Raperda dengan Catatan

DPRD Muara Enim Setujui 4 Raperda dengan Catatan

Penandatanganan keputusan bersama antara Bupati Muara Enim H. Edison dan Ketua DPRD Muara Enim Deddy Arianto Sutopo dalam Rapat Paripurna X Masa Rapat ke-4. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

Adapun Pansus II yang disampaikan Yones Tober Simamora, memberikan sejumlah catatan strategis terhadap Raperda penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Lematang Enim.

"Penyertaan modal harus sejalan dengan peningkatan pelayanan air bersih kepada masyarakat melalui perbaikan infrastruktur jaringan," ujar Yones.

BACA JUGA:Hibah Lahan Pemkab Muara Enim untuk Perum Bulog 'Dihujani' Interupsi Anggota DPRD

BACA JUGA:Pemkab-DPRD Muara Enim Sepakati Raperda APBD 2026 Sebesar Rp3,1 Triliun

Selain itu, diperlukan evaluasi berkala terhadap kinerja direksi dan dewan pengawas, serta pelaporan rutin kepada DPRD.

"Penyertaan modal juga harus memiliki target yang jelas dan terukur, serta diharapkan mampu menekan kerugian operasional perusahaan," bebernya.

Pansus turut mendorong adanya kajian penyesuaian tarif dasar air minum serta pelaporan hasil evaluasi dan audit dari BPK RI.

Pansus II juga memberikan catatan terhadap Raperda pemberdayaan tenaga kerja lokal.

BACA JUGA:11 Propemperda Muara Enim 2026 Disahkan

BACA JUGA:Bupati Edison Minta DPR RI Perjuangkan Pemerataan dan Kehandalan Listrik di Muara Enim

Di antaranya, perusahaan yang beroperasi di Muara Enim didorong untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal guna menekan angka pengangguran.

"Perusahaan juga diminta memberikan pelatihan keterampilan agar tenaga kerja lokal memiliki daya saing," tegasnya.

Selain itu, regulasi ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara iklim investasi dan perlindungan hak pekerja lokal, serta menjadi landasan hukum bagi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perluasan kesempatan kerja.

"Sosialisasi kepada perusahaan juga perlu dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebagai OPD terkait," tutupnya.

BACA JUGA:Raperda APBD-P Kabupaten Muara Enim Tahun 2025 Disepakati Rp4,7 Triliun

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: