Satresnarkoba Polres Muara Enim Bongkar Peredaran Sabu di Rumah Kontrakan
Anggota Satresnarkoba Polres Muara Enim mengamankan 3 pengedar sabu-sabu. Foto : Istimewa--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Anggota Satresnarkoba Polres Muara Enim berhasil membongkar peredaran narkotika di salah satu rumah kontrakan yang sering dijadikan tempat transaksi.
Alhasil, 3 orang tersangka berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti diduga sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan Pembangunan, Kelurahan Pasar I, Kecamatan Muara Enim, pada Minggu 14 September 2025.
Ketiga tersangka tersebut Rachmad Fachri (25) buruh harian lepas, Iwan Pajri (26) mahasiswa, dan Romy Gusti Permana (28) belum bekerja.
Dari hasil tes urine, ke-3 tersangka dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Muara Enim Tangkap 2 Pengedar Sabu
BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Muara Enim Bekuk 2 Pengedar Sabu, Segini Barang Buktinya
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 13 paket sabu berat bruto 4 gram, 2 timbangan digital, skop plastik, plastik klip bening, dompet, kaleng permen hitam yang dijadikan wadah, serta 3 unit Hp yang digunakan untuk transaksi.
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Narkoba, Iptu A Yurico, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
"Setelah menerima laporan, kita langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan," jelas Yurico saat dikonfirmasi.
Yurico mengungkapkan, tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan 3 tersangka di dalam rumah.
BACA JUGA:Pengedar Sabu di Muara Enim Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Muara Enim
BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Muara Enim Meringkus 2 Pengedar Narkoba di Perlintasan Kereta Api
"Pemeriksaan lebih lanjut menemukan belasan paket sabu dan alat yang digunakan untuk membagi barang haram tersebut," ungkapnya.
Para tersangka dan barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Muara Enim untuk penyidikan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
