Satresnarkoba Polres Muara Enim Meringkus 2 Pengedar Narkoba di Perlintasan Kereta Api
Satresnarkoba Polres Muara Enim mengamankan 2 pengedar narkoba. Foto : Istimewa--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Anggota Satresnarkoba Polres Muara Enim berhasil meringkus 2 pengedar narkoba jenis sabu di perlintasan rel kereta api yang berlokasi Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim.
Penangkapan terjadi, pada Selasa 26 Agustus 2025 sekitar pukul 22.40 WIB.
Tersangka yang diketahui bernama Wegi Ardian (27) dan Carles (37), warga Desa Ujan Mas Lama, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim.
Dari hasil pemeriksaan keduanya, didapati 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,72 gram.
BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Muara Enim Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 13,65 Gram
BACA JUGA:Warung Kopi jadi Tempat Transaksi Sabu Dibongkar Satresnarkoba Polres Muara Enim
"Dari hasil pemeriksaan, keduanya dinyatakan positif narkoba dan berstatus sebagai pengedar serta barang bukti 4,72 gram sabu-sabu siap edar," ujar Kapolres Muara Enim AKBP, Jhoni Eka Putra melalui Kasat Resnarkoba, Iptu A Yurico didampingi Kasi Humas, AKP RTM Situmorang, Sabtu 30 Agustus 2025.
Dalam operasi penangkapan tersebut, turut diamankan juga sejumlah barang bukti berupa 1 plastik klip bening, 1 helai tisu warna putih.
Kemudian, 1 unit handphone VIVO Y12 warna biru beserta simcard, 1 unit sepeda motor Honda Sonic warna hitam putih tanpa nomor polisi.
Dijelaskannya, penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar rel kereta api Desa Gunung Megang Dalam.
BACA JUGA:Pengedar Narkoba Asal Kabupaten Tetangga Ini Diringkus Tim Buldozer Satresnarkoba Polres Muara Enim
BACA JUGA:Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba di Perlintasan Rel Kereta Api Muara Enim
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Muara Enim segera melakukan penyelidikan.
"Setelah memastikan kebenaran informasi, anggota langsung melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang bukti. Dari hasil interogasi, keduanya mengakui kepemilikan barang haram tersebut," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: