Satresnarkoba Polres Muara Enim Tangkap 2 Pengedar Sabu
Pelaku pengedar sabu-sabu diamankan Satresnarkoba Polres Muara Enim. Foto : Istimewa--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muara Enim, menangkap 2 pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan keduanya dilakukan dalam durasi kurang dari 24 jam.
Dua pengedar itu ditangkap di lokasi berbeda dengan barang bukti siap edar.
Kini kedua pelaku berserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Muara Enim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Nyambi Jual Sabu, Mahasiswa Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Muara Enim
BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Muara Enim Bekuk 2 Pengedar Sabu, Segini Barang Buktinya
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasatres Narkoba, Iptu A Yurico didampingi Kasi Humas, AKP RTM Situmorang, mengatakan pelaku berinisial RB (33) yang diduga sebagai pengedar diamankan di pintu masuk GOR Pancasila, Jalan Lintas Muara Enim–Palembang, pada Rabu 10 September 2025 sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat dilakukan penggedelahan, tersangka kedapatan membawa satu paket kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu.
"Barang bukti yang kita amankan antara lain satu paket sabu seberat 10,29 gram, satu unit handphone, kotak rokok, uang tunai Rp70 ribu, serta sepeda motor Honda Beat Pop tanpa nomor polisi," ujar Yurico, Minggu 14 September 2025.
Di hari yang sama, anggotanya juga berhasil membekuk pelaku berinisial MF (48) berhasil diamankan dalam sebuah operasi di Jalan Mayor Ruslan, Perumahan Griya Sejahtera, Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim.
BACA JUGA:Pengedar Sabu di Muara Enim Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Muara Enim
BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Muara Enim Meringkus 2 Pengedar Narkoba di Perlintasan Kereta Api
"Penangkapan MF berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi mencurigakan di kawasan tersebut," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: