Pelaku Penodongan Terhadap Lansia di Muara Enim Diamuk Massa
Pelaku (kaos biru) pengancaman dengan menodongkan senjata tajam terhadap lansia diamankan. Foto : Istimewa--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Keluar masuk penjara berulang kali ternyata belum memberikan efek jera bagi Trisno Pujianto (25), warga Barak Lestari Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.
Pasalnya, residivis kambuhan itu kembali melakukan pengancaman dengan menodongkan senjata tajam terhadap seorang lansia bernama Siman (75), warga Dusun V Desa Lebak Budi, Kecamatan Tanjung Agung, yang berujung pelaku diamuk massa.
Dari informasi dihimpun, peristiwa pengancaman itu terjadi di Pasar Baru Tanjung Enim, Kelurahan Pasar Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, pada Rabu 28 Januari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.
Pelaku awalnya meminta uang kepada korban dengan mengancam menggunakan sebilah pisau.
BACA JUGA:Motif Pembunuhan Perempuan di Muara Enim Terungkap, Diduga Karena Masalah Hutang Piutang
BACA JUGA:Begini Pengakuan Pelaku Pembunuhan Perempuan di Muara Enim yang Serahkan Diri ke Polisi
Tak terima karena hanya diberi uang Rp2 ribu, pelaku lantas mengarahkan pisau ke depan wajah korban untuk meminta lebih.
Korban yang ketakutan sontak berteriak meminta tolong.
Warga sekitar yang berada di dekat lokasi langsung menolong korban.
Aksi pelaku tersebut pun memicu emosi warga hingga diamuk massa sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Perempuan Tanpa Identitas di Muara Enim Menyerahkan Diri ke Polisi
Kapolres Muara Enim, AKBP Hendri Syaputra melalui Kasi Humas, AKP RTM Situmorang saat dikonfirmasi menyampaikan, pelaku sudah diamankan oleh anggota Polsek Lawang Kidul untuk ditindaklanjuti.
"Anggota Polsek yang saat itu sedang patroli malam langsung menindaklanjuti laporan masyarakat dan mendatangi TKP," ujar RTM Situmorang, Kamis 29 Januari 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: