Hal ini sangat perlu dilakukan selain untuk pencegahan dan pencerahan di masyarakat, juga memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.
BACA JUGA:Kejari Tetapkan Mantan Kepala Desa jadi Tersangka, Ini Kasus yang Menjeratnya
BACA JUGA:Kejari Muara Enim Tahan Kepala Desa Tanjung Medang Korupsi Dana Desa Rp485 Juta
"Kami berikan apresiasi untuk Kejari Muara Enim, sebab salah satu instansi pemerintah yang respek dan terbuka dengan para insan pers," tegas Al Azhar.
Untuk itu, ia meminta kepada para insan pers dalam memberitakan jangan tendesius, opini pribadi apalagi menjustice.
Sebab hal tersebut selain sudah tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik, juga sudah bukan kewenangan para insan pers untuk menyatakan jika seseorang itu bersalah atau tidak, meski di lapangan benar-benar bersalah karena ada pihak yang lebih berwenang yang akan menanganinya.
"Mari kita sama-sama membangun pers yang baik sebagai salah satu pilar keempat demokrasi," ujarnya.