PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, melantik Anggota Komisi Informasi (KIM) Provinsi Sumsel Periode 2024-2028 di Auditorium Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Senin sore 23 Desember 2024.
Pelantikan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel di Provinsi Sumsel.
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengucapkan selamat kepada anggota Komisi yang telah dilantik atas amanah yang telah diberikan.
Menurut Elen, tugas yang diemban sangatlah mulia, yakni menjadi pengawal keterbukaan informasi publik di daerah.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Dampingi Menag RI Resmikan Masjid Al-Abduh Sematang Borang
Kepercayaan ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus tantangan yang harus dihadapi dengan penuh dedikasi dan integritas.
"Dengan kompetensi dan pengalaman yang dimiliki, kami yakin bapak-bapak akan mampu menjalankan tugas dengan baik," jelasnya.
Elen mengatakan, Komisi Informasi memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik terpenuhi.
Melalui kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan media massa, ia optimis Komisi Informasi akan semakin berkontribusi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Provinsi Sumsel.
BACA JUGA:Dukung Makan Bergizi Gratis, PPJI Sumsel Adakan Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan
BACA JUGA:Pj Gubernur Jamin Momen Nataru di Sumsel Berlangsung Aman
Elen mewakili Pemprov Sumsel juga mengucapkan terima kasih dan memberikan mengapresiasi kepada anggota Komisi Informasi periode 2020-2024 atas dedikasi dan pengabdian selama menjabat.
Keberhasilan Provinsi Sumsel meraih penghargaan sebagai Badan Publik ”Informatif” dalam Penganugerahan Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat merupakan buah dari kerja keras bersama, khususnya peran penting Komisi Informasi.
"Bapak/Ibu telah berhasil mendorong terciptanya budaya terbuka dan transparan dalam pemerintahan, serta mempermudah akses masyarakat terhadap informasi publik," sebut Elen.