MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Sebagai bentuk perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat khususnya para pekerja rentan dari risiko kecelakaan kerja, Pj Bupati Muara Enim H. Henky Putrawan, menyerahkan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan ini berlangsung di Balai Kecamatan Lawang Kidul, pada Kamis 31 Oktober 2024.
Adapun total penerima kartu BPJS Ketenagakerjaan berjumlah sebanyak 500 orang pekerja.
Terdiri dari 357 warga Kecamatan Lawang Kidul dan 143 warga Kecamatan Muara Enim, yang merupakan program bantuan bagi pekerja rentan dari PT Bukit Asam (PTBA).
BACA JUGA:Lindungi Pekebun Sawit Sumsel, Ini yang Dilakukan Pemprov dan BPJS Ketenagakerjaan
BACA JUGA:Pj Gubernur Dorong BPJS Ketenagakerjaan Fokus Beri Jaminan Perlindungan Bagi Pekerja di Sumsel
Henky menyampaikan apresiasi kepada PT Bukit Asam atas dukungan, kepedulian dan sumbangsinya terhadap masyarakat Kabupaten Muara Enim yang telah membantu Pemerintah dalam upaya memberikan perlindungan ketenagakerjaan khususnya bagi pekerja rentan.
Dirinya berharap apa yang telah dilakukan oleh PT Bukit Asam ini selanjutnya dapat ditiru oleh BUMN dan perusahaan-perusahaan swasta lainnya di Kabupaten Muara Enim yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat di Bumi Serasan Sekundang.
Henky mengharapkan program ini selain dapat melindungi hak-hak pekerja untuk mendapat perlindungan menghadapai risiko kecelakaan, kematian serta kondisi finansial darurat, juga dapat mendorong terciptanya lingkungan kerja yang lebih aman, sehat, serta adil.
Dirinya berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelayanan dan perhatian kepada masyarakat.
BACA JUGA:Jalin Kerjasama, BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas PMD Muara Enim Lindungi Perangkat Desa
"Tidak terkecuali untuk perlindungan dan jaminan sosial terhadap pekerja rentan yang ada di Bumi Serasan Sekundang," ucapnya.