Pj Gubernur Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Raperda Tentang APBD Provinsi Sumsel TA 2025

Sabtu 14-09-2024,11:01 WIB
Reporter : Citra
Editor : Andre

Memenuhi kewajiban penyediaan anggaran pendidikan dan kesehatan sesuai peraturan perundang-undangan.

Memberikan bantuan dalam bentuk subsidi, hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan.

Lebih jauh Elen menjelaskan Pembiayaan Daerah melalui akan dilakukan melalui, Strategi sumber pendanaan dalam pembangunan di Provinsi Sumsel perlu diperluas dan melalui pendanaan bersama antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat maupun dengan Pemerintah Daerah lainnya.

BACA JUGA:Sekda Lepas Keberangkatan 107 Kafilah MTQ Sumsel Pada Ajang MTQ Nasional 2024 di Kaltim

BACA JUGA:Sekda Sampaikan Jawaban Gubernur Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Raperda Tentang APBD Sumsel

Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), Pinjaman dan Hibah Luar Negeri, Penerbitan Obligasi Daerah, Pendanaan yang bersumber dari pemanfaatan ruang, penugasan kepada BUMD serta penyelenggaraan skema tanggung jawab sosial dan lingkungan dunia usaha (TSLDU)/Corporate Social Responsibility (CSR) dan sewa-pendanaan lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.

Elen mengharapkan melalui kebijakan-kebijakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan infrastruktur dan ekonomi kerakyatan, meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan pengelolaan bencana.

Serta meningkatkan reformasi birokrasi dan trantibum yang diiringi dengan pertumbuhan ekonomi 5,3%-5,5% penurunan tingkat inflasi 2,5 plus minus 1%/tahun, kemiskinan 9,37%-10,37%, pengangguran 3,82%-3,93%.

Gini Ratio 0,316-0,320 serta meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia 71.96 dan Indeks Modal Manusia (IMM) 0,53.

BACA JUGA:Sekda Sumsel Ajak Satgas Karhutla Tingkatkan Kewaspadaan Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan

BACA JUGA:Sekda Terima Audiensi Puteri Anak Mewakili Sumsel

"Dengan demikian harapan kota untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat Sumsel dapat terwujud," jelasnya.

Berkenaan dengan dapat diselesaikan tepat waktu Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2024.

Elen dan segenap jajaran menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel yang tergabung dalam Badan Musyawarah, Badan Anggaran dan Komisi-Komisi Yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh, penuh kecermatan dan ketelitian dalam menelaah serta melaksanakan pembahasan bersama mitra Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Sumsel.

"Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD tahun anggaran 2025 ini sesuai tahapan, selanjutnya akan diserahkan kepada Kemendagri untuk dievaluasi, sehingga pada saatnya dapat segera ditetapkan  menjadi Peraturan Daerah," jelasnya.

BACA JUGA:Pengurus IKAB Palembang Bebas Pilih Paslon di Pilkada Sumsel 2024

Kategori :