MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Sebanyak 45 Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim terpilih, rencananya akan dilantik pada 27 September 2024 mendatang.
Mereka merupakan anggota DPRD Muara Enim terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif tahun 2024.
Nantinya, ke-45 anggota DPRD terpilih ini akan dilantik di Gedung DPRD Muara Enim, Jalan Mayor Jend Tjik Agoes Kiemas, Desa Kepur, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
Pj Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, H. Mat Kasrun, menjelaskan bahwa pihaknya akan menyebar undangan, mulai dari anggota DPRD yang dilantik, keluarga.
BACA JUGA:Pj Gubernur Buka Bimtek Orientasi Anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Sumsel
Kemudian mantan anggota DPRD, DPRD Sumsel Dapil VI, forkopimda, Gubernur Sumsel dan lain-lain.
"Undangan itu karena ruangan kapasitasnya terbatas, tentu akan kita batasi nanti," ujar
Menurut Mat Kasrun, untuk undangan yang akan disebar sebanyak 735 undangan sesuai dengan peruntukannya.
Khusus untuk keluarga anggota DPRD Muara Enim terpilih yang akan dilantik dibatasi maksimal hanya 10 orang.
BACA JUGA:Anggota DPRD Muara Enim Ini Minta Prioritaskan Pembangunan Jalan Penghubung Menuju Kantor Kecamatan
BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Apresiasi DPRD Setujui 7 Raperda
Mengingat kapasitas gedung, sedangkan selebihnya akan disiapkan tenda, tempat duduk, TV, infocus di luar gedung DPRD Muara Enim sehingga mereka masih bisa menyaksikan dari luar gedung tanpa perlu berdesak-desakan di dalam gedung.
"Nanti kita maksimalkan kinerja Kominfo dan Humas untuk dokumentasi baik live, foto, dan video sehingga jalannya kegiatan pelantikan lebih tertib dan khidmat. Mungkin untuk juru foto bisa minta, kecuali untuk media yang memang harus live tentu tidak bisa diwakilkan," tandasnya.
Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Muara Enim, Romzah Aidi, mengatakan bahwa pelantikan sebanyak 45 Anggota DPRD Muara Enim terpilih hasil Pemilu 2024 akan segera dilantik pada 27 September 2024.