MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Polres Muara Enim melakukan tindakan tegas dengan membakar arena judi sabung ayam di Desa Bedegung, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Hendrianto didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Darmanson, serta Kapolsek Tanjung Agung Iptu Syawaluddin.
Selain itu juga ada Kanit Pidsus Ipda Zakwan Rifqi dan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Agung Ipda Sarkati, serta Kepala Desa Padang Bindu, anggota Satpol PP, Linmas setempat, dan perangkat desa.
Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait aktivitas judi sabung ayam tersebut.
BACA JUGA:Arena Sabung Ayam di Lawang Kidul Digerebek Polisi, Puluhan Orang Lari Kocar Kacir
BACA JUGA:Arena Sabung Ayam di Muara Enim Digerebek Polisi
Di antaranya adalah terpal hitam yang digunakan sebagai atap pondok arena, 1 jaring pembatas arena, 4 bilah bambu untuk membentuk arena.
Kemudian 4 papan kayu yang digunakan sebagai tempat duduk penonton.
Polres Muara Enim bekerjasama dengan Pemerintah Desa dalam merespons aduan masyarakat terkait aktivitas perjudian yang sudah berlangsung cukup lama.
Setelah mengamankan barang bukti, petugas langsung melakukan pembakaran fasilitas yang masih tersisa di lokasi tersebut.
BACA JUGA:Waduh, Karyawan Ekspedisi Ini Habiskan Uang Perusahaan Rp266 Juta dalam 3 Hari untuk Main Judi Slot
BACA JUGA:Judi Online Berkedok Warnet Digerebek Polda Sumsel, Pelaku Raup Ratusan Juta
Ini dilakukan sebagai langkah untuk menghilangkan potensi penggunaan kembali.
"Selain itu, garis polisi juga dipasang di sekitar lokasi sebagai langkah pencegahan agar kegiatan serupa tidak terulang,"