Lebih lanjut, ia mengingatkan kepada para masyarakat untuk tidak memanfaatkan situasi dengan memborong barang melebihi kebutuhan untuk kemudian dijual kembali.
"Apabila dikemudian hari ditemukan adanya oknum yang tertangkap tangan, kami pastikan akan diberi sanksi secara tegas," pungkasnya. (*)