Apakah Boleh Bercukur dan Potong Kuku Sebelum Kurban? Ini Penjelasannya

Rabu 12-06-2024,16:23 WIB
Reporter : Febi Friansyah
Editor : Melina

إذا دخل العشر من ذي الحجة وأراد أحدكم أن يضحي فلا يمس من شعره ولا بشره شيئا حتى يضحي

Artinya: 

"Apabila sepuluh hari pertama Dzulhijjah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berqurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulit sedikitpun, sampai (selesai) berqurban," (HR Ibnu Majah, Ahmad, dan lain-lain).

BACA JUGA:Ini 4 Jenis Hewan yang Boleh Dikurbankan Pada Saat Idul Adha, Kalian Mau Kurban Hewan Apa?

Akan tetapi, hadits di atas menjadi perdebatan di kalangan para ulama.

Perbedaan pendapat yang dimaksud adalah apakah larang itu berlaku bagi orang yang hendak berkurban atau hewan yang akan dikurbankan.

• Pendapat Tidak Boleh Bercukur Sebelum Kurban

Pendapat pertama mengatakan, bahwa Nabi SAW melarang orang yang hendak berkurban memotong rambut dan juga kukunya.

Larangan tersebut dimulai dari awal 10 hari pertama pada bulan Dzulhijjah.

BACA JUGA:11 Hal yang Harus Dihindari dan Tidak Boleh Dilakukan Oleh Orang yang Berkurban

Kemudian disimpulkan Mula Al-Qari dalam Mirqatul Mafatih :

الحاصل أن المسألة خلافية، فالمستحب لمن قصد أن يضحي عند مالك والشافعي أن لا يحلق شعره، ولا يقلم ظفره حتي يضحي، فإن فعل كان مكروها. وقال أبو حنيفة: هو مباح ولا يكره ولا يستحب، وقال أحمد: بتحريمه

Artinya: 

"Intinya ini masalah khilafiyah: menurut Imam Malik dan Syafi'i disunahkan tidak memotong rambut dan kuku bagi orang yang berqurban, sampai selesai penyembelihan. Bila dia memotong kuku ataupun rambutnya sebelum penyembelihan dihukumi makruh. Sementara Abu Hanifah berpendapat memotong kuku dan rambut itu hanyalah mubah (boleh), tidak makruh jika dipotong, dan tidak sunah pula bila tidak dipotong. Adapun Imam Ahmad mengharamkannya.

Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' juga mengatakan, hikmah yang didapat dari kesunnahan tersebut adalah agar seluruh bagian tubuh di akhirat nanti diselamatkan dari api neraka.

BACA JUGA:Waspada! Ini Hukum Menjual Daging Kurban Pada Saat Idul Adha

Kategori :