Artinya: Siapa yang lupa keadaannya sedang berpuasa, kemudian ia makan dan minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah-lah yang memberikan makanan dan minuman itu". (Hadits Shahih, riwayat al-Bukhari: 1797 dan Muslim: 1952)
2. Merokok
Meskipun rokok tidak ditelan, ini merupakan salah satu hal yang dapat membatalkan puasa.
Mayoritas para ulama telah sepakat, bahwa merokok merupakan salah satu hal yang dapat membuat puasa seseorang menjadi tidak sah atau batal.
BACA JUGA:Mengungkap Keutamaan Puasa Menurut Imam Al Ghazali
3. Murtad
Seseorang yang keluar dari agama islam disebut dengan murtad.
Ketika seseorang sedang menjalankan puasa dan melakukan tindakan murtad, maka puasanya akan batal secara otomatis.
4. Muntah dengan Segaja
Muntah yang dilakukan secara sengaja merupakan salah satu tindakan yang dapat membatalkan puasa.
Akan tetapi, jika seseorang muntah tanpa disengaja atau secara tiba-tiba, dan muntahannya tidak tertelan sedikitpun, maka menurut hokum islam puasanya tetap dianggap sah.
BACA JUGA:Dalil Puasa Ramadan bagi Anak yang Belum Baligh
5. Memasukkan Obat atau Benda Lewat Qubul atau Dubur
Saat seseorang melakukan pengobatan dengan caa memasukkan obat melalui salah satu dari dua jalan yaitu qubul atau dubur maka puasanya akan batal.
Contohnya seperti seseorang yang sedang mendapatkan pengobatan ambeien atau orang yang sakit dengan cara memasang kateter urin.