Dalil Puasa Ramadan bagi Anak yang Belum Baligh

Rabu 06-03-2024,06:58 WIB
Reporter : Mukhlis
Editor : Selva

BACA JUGA:Maknai Ramadan & Nuzulul Quran, BSI Bagi THR ke 2.222 Anak Yatim

“Rasulullah mengutus seseorang pada pagi hari di hari Asyura (10 Muharram) ke salah satu perkampungan Anshar, lantas beliau berkata,

“Barang siapa yang tidak berpuasa di pagi hari, maka hendaklah ia menyempurnakan sisa hari ini dengan berpuasa. Barang siapa yang berpuasa di pagi harinya, hendaklah ia tetap berpuasa.” 

Ar Rubayyi’ berkata, “Kami berpuasa setelah itu. Dan kami mengajak anak-anak kami untuk berpuasa. Kami membuatkan pada mereka mainan dari bulu. Jika saat puasa mereka ingin makan, maka kami berikan pada mereka mainan tersebut. Akhirnya mereka terus terhibur sehingga mereka menjalankan puasa hingga waktu berbuka.” (HR. Bukhari, no. 1960).

Dari riwayat hadist di atas menandakan bahwa menegajak dan mendidik anak untuk berbuasa adalah anjuran yang dikuatkan. 

BACA JUGA:Pesantren Ramadan, Siswa SMAN 1 Ujan Mas Dibekali Ilmu Keagamaan

Itu terbukti, apabila anak tersebut terus minta makan padahal sedang dalam didikan berbuasa, maka hendaknya dialihkan perhatiannya. 

Caranya dengan diajak bermain atau diberikan mainan yang dia sangat sukai. 

Kepada para orang tua, lakukan itu secara terus menerus sampai anak tersebut terlena dengan mainan atau bermain hingga tiba waktunya berbuka puasa.

Ibnu Baththal berkata, “Para ulama sepakat bahwa ibadah dan berbagai kewajiban tidaklah wajib kecuali jika seseorang sudah baligh. 

BACA JUGA:Ramadan Berbagi, SKK Migas, Medco E&P dan PWI Muara Enim Serahkan Bantuan Kepada Pondok Pesantren

Tapi, umumnya ulama juga tidak berselisih bahwa mengajarkan atau mendidik anak yang belum baligh untuk berpuasa Ramadan adalah anjuran yang dikuatkan.

Tujuannya, saat anak tersebut nanti masuk baligh, maka dia sudah tahu dan terbiasa dengan kewajibannya untuk berpuasa terkhusu puasa Ramadan. (Syarh Al-Bukhari, 7:125, Asy-Syamilah). 

Imam Ibnul Mundzir sebagaimana dinukil oleh Ibnu Baththal menyatakan, “Para ulama berselisih pendapat kapan waktu anak diperintahkan untuk berpuasa. 

Al-Hasan Al-Bashri, Ibnu Sirin, ‘Auroh, ‘Atha’, Az-Zuhri, Qatadah, dan Imam Asy-Syafi’i menyatakan bahwa anak diperintahkan puasa ketika telah mampu. 

BACA JUGA:Alquran Diturunkan Allah Malam Lailatul Qodar Atau 17 Ramadan? Simak Penjelasan Buya Yahya

Kategori :