Sebab, yang Rp20.500 itu adalah tarif Jalan Tol Palembang-Indralaya.
BACA JUGA:Jangan Hanya Lewat! ini Kepanjangan dan Arti Nama Jalan Tol di Indonesia, Yakin Sudah Tau?
BACA JUGA:5 Daerah di Sumsel Dilintasi Jalan Tol, Palembang Paling Strategis, Kok Bisa ?
Lalu, kapan tarif tersebut berlaku?
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo dalam laman hutamakarya.com mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat.
Terutama seputar tata tertib berkendara di jalan tol, katanya, sosialisasi dilakukan berbagai cara.
Seperti melalui baliho atau spanduk, melalui rilis resmi di web Hutama Karya, partnership, termasuk melalui media sosial.
BACA JUGA:Penduduknya 1.707.996 Jiwa, Kota Ini Paling Strategis di Sumsel Karena Terhubung dengan 3 Jalan Tol
Tujuannya sudah pasti agar masyarakat mengetahui banyak hal seputar Jalan Tol Simpang Indralaya-Prabumulih.
“Sehingga nantinya jika sudah diberlakukan, tidak ada kejadian pengguna jalan tol kurang saldo di gerbang tol yang akan menyebabkan antrian di jalan tol,” tambah Tjahjo.
Lebih lanjut ia membenarkan bahwa sudah lebih dari 5 bulan masyarakat tidak dipungut biaya untuk melintas.
Maka, terlebih tarif sudah berlaku, masyarakat pengguna jalan diminta supaya mentaati aturan berkendara di jalan tol.
Contohnya, tidak melebihi kecepatan 100 Km per jam, tidak melintasi bahu jalan apalagi sampai menghentikan kendaraan di bahu jalan jika tidak terpaksa.