ENIMEKSPRES.CO.ID – Indonesia sekarang sudah memasuki tahun politik.
Kementerian Agama dengan tegas meminta agar masjid jangan dijadikan tempat kampanye.
Keberadaan masjid harus terus dijaga sebagai tempat sarana ibadah, serta sarana pendidikan agama.
Keberadaan masjid tidak boleh dijadikan tempat yang bisa terlibatat pada urusan politik praktis.
BACA JUGA:Kadin Muara Enim Berdayakan 246 Desa
BACA JUGA:Banyak Asap Dampak Karhutla, Pj Bupati Muara Enim Bersama Forkopimda Bagikan Masker untuk Cegah ISPA
Demikian ditegaskan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, H. Hasanudin di Muara Enim, 13 Oktober 2023.
Penegasan Hasanudin tersebut disampaikan pada acara Pengukuhan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) tingkat Kabupaten Muara Enim.
Menurut Hasanudin, permintaan agar masjid tidak dijadikan tempat kampanye seperti di tahun politik saat ini sudah sesuai dengan arahan Menteri Agama RI Yaqut Cholil.
“Masjid harus tetap menjalankan fungsi utamanya sebagai tempat ibadah dan tempat pendidikann agama. Masjid jangan terlibat dalam urusan politik praktis,” tegas Hasanudin.
BACA JUGA:Ditinggal Berdagang, Rumah Warga Muara Enim Ludes Dilahap Api, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:PWRI Muara Enim Belajar dan Cari Informasi Pembangunan ke Bengkulu
Lebih lanjut ia memaparkan bahwa masjid hanya boleh dijadikan tempat untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, bukan tempat berpolitik praktis.
Dari zaman dahulu, katanya, masjid dijadikan tempat berkumpul masyarakat hanya sebatas untuk mencapai dan menciptakan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, Hasanudin juga meminta kepada pengurus BKM untuk terus menjaga keberadaan masjid agar tidak terlibat politik praktis.