Ternyata Segini Kerugian Negara Hingga Kejati Sumsel Tetapkan Mantan Bos PT Bukit Asam Sebagai Tersangka

Kamis 22-06-2023,08:33 WIB
Reporter : Andre
Editor : Andre

Sebelumnya, Kejati Sumsel telah meningkatkan status kasus akuisisi anak perusahaan PT Bukit Asam dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

BACA JUGA:5 Jam Geledah Kantor PTBA - PT SBS, Kejati Sumsel Sita 20 Dokumen

BACA JUGA:Kasus Serasi, Penyidik Kejati Sumsel Garap Kepala Dinas Pertanian PALI

Tim penyidik Kejati Sumsel kemudian memeriksa beberapa saksi terkait, termasuk WW selaku konsultan, dan DSN selaku direktur PT BMI.

Beberapa saksi lainnya yang diperiksa antara lain JP, mantan Sekretaris Perusahaan (Sekper) PT Bukit Asam yang ketika itu menjabat pada tahun 2012-2015.

Kemudian, Ir DS, mantan Dirut PT SBS tahun 2014, dan HI, yang juga mantan Dirut PT SBS pada tahun 2014 lalu.

Selain itu, RW (Associate Director PT. Bahana Securities), RMS (KJPP RSR), dan EA (Konsultan Hukum NKN Legal) juga telah diperiksa oleh tim penyidik Kejati Sumsel.

BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka oleh Kejati Sumsel, Mantan Bos PT Bukit Asam Ditahan 20 Hari ke Depan

BACA JUGA:Penyidik Pidsus Kejati Sumsel Sita Berkas Sembilan Kabupaten, Termasuk Muara Enim

Diberitakan enimekspres.co.id pada artikel Rabu 11 Januari 2023, bahwa Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di Kantor PT Bukit Asam (PTBA) dan PT SBS.

Penggeledahan sendiri dilakukan sejak pukul 12.30 WIB sampai pukul 17.30 WIB, pada Rabu 11 Januari 2023.

Sebelumnya telah dilakukan serangkaian pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi akuisisi saham oleh salah satu BUMN Pertambangan yang ada di Sumsel.

Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel melanjutkan dengan melakukan penggeledahan untuk mencari bukti-bukti terkait akuisisi saham di perusahaan tambang plat merah tersohor di Kabupaten Muara Enim dan PT SBS tersebut.

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Mantan Bos PT Bukit Asam Ditetapkan Tersangka oleh Kejati Sumsel

BACA JUGA:Kepala Dinas Pertanian PALI Hanya Diminta Lengkapi Berkas oleh Kejati Sumsel

Kasipenkum Kejati Sumsel saat itu dijabat M Radyan, S.H., M.H, mengatakan jika kasus dugaan korupsi akuisisi saham oleh salah satu BUMN Pertambangan yang ada di Sumsel ini masih terus berjalan.

Kategori :