Muslim Wajib Tahu! Ini 3 larangan dalam Berkurban

Rabu 14-06-2023,21:02 WIB
Reporter : Melina
Editor : Melina
Muslim Wajib Tahu! Ini 3 larangan dalam Berkurban

BACA JUGA:Mau Wisata Alam ke Lahat dan Pagaralam? Jangan Lupa Mampir di Muara Enim, Ini Tempat Makan Pindang Paling Enak

2. Memberi Upah Penyembelih Hewan Kurban

Yang dikatakan oleh Syaikh Abdullah Al-Bassaam dalam kitabnya, Taudhihul Ahkaam yaitu 'Tukang jagal tidak boleh diberi kulit atau daging sebagai salah satu bentuk upah atas pekerjaan yang ia lakukan'.

Hal ini berdasarkan kesepakatan para ulama. 

Yang diperbolehkan dalam hal ini yaitu memberikan tukang jagal tersebut sebagai salah satu bentuk hadiah jika dia termasuk orang kaya, atau sebagai salah satu sedekah jika dia termasuk orang miskin.

BACA JUGA:Pelajar SMP yang Hanyut di Sungai Enim Akhirnya Ditemukan, PT Pama Ikut Evakuasi Korban

BACA JUGA:Daihatsu Sigra Manual Vs Metik, Ini Perbandingannya

3. Mencukur Rambut dan Memotong Kuku

Dijelaskan oleh Abdullah bin Ahmad Al-'Allaf Al-Ghamidi dalam buku Kamus Praktis Muslim dari A sampai Z bahwa seseorang yang ingin berkurban, diharamkan baginya untuk memotong rambutnya meskipun hanya sebagian.

Tak hanya rambut saja, jenggot,bulu ketiak, kumis, bulu kemaluan, bahkan memotong kuku pun tidak boleh, sampai hewan kurbannya disembelih.

Nabi Muhammad SAW bersabda,

إذَا دَخَلَتِ العَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحَى فَلْيُمْسك شَعْرِهِ عَنْ وَأَظْفَارِهِ

Artinya: "Apabila telah masuk sepuluh hari pertama (Zulhijah), dan salah seorang dari kalian hendak berkurban, hendaklah ia tidak mencukur rambut dan tidak memotong kukunya." (HR Ahmad dan Muslim)

BACA JUGA:Ternyata Pulau Sumatera Selain Disebut Bumi Andalas Masih Ada 4 Nama Lain, Simak Yuk

BACA JUGA:3 Tempat Makan Bakso Paling Enak dan Terpopuler di Palembang

Ada juga pendapat lain yang mengatakan bahwa larangan ini adalah untuk hewan kurban itu sendiri.

Kategori :