Menaker Minta Ojek hingga Kurir Online Manfaatkan Diskon Iuran Jaminan Sosial

Menaker Minta Ojek hingga Kurir Online Manfaatkan Diskon Iuran Jaminan Sosial

Menaker Yassierli meminta pengemudi/ojek online (ojol), kurir, dan sopir sebagai pekerja informal sektor transportasi untuk memanfaatkan penyesuain (diskon) 50% iuran JKK dan JKM. Foto : Istimewa--

JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meminta pengemudi/ojek online (ojol), kurir, dan sopir sebagai pekerja informal sektor transportasi untuk memanfaatkan penyesuain (diskon) 50% iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kebijakan ini diharapkan memperluas perlindungan bagi pekerja platform yang setiap hari bekerja di ruang publik dan menghadapi risiko kerja di jalan.

Pernyataan itu disampaikan Menaker usai menerima audiensi Aliansi Forum Rembug Pekerja Platform di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa 10 Februari 2026.

Menaker menjelaskan, Pemerintah telah menginisiasi kebijakan pelindungan bagi pekerja platform, salah satunya melalui PP Nomor 50 Tahun 2025.

BACA JUGA:Menaker: Kecelakaan Kerja Bisa Dicegah Jika Keselamatan Jadi Budaya

BACA JUGA:Menaker: Tanpa Skill Baru, Anak Muda Bisa Tersisih dari Pasar Kerja

Aturan tersebut mengatur diskon iuran JKK dan JKM sebesar 50% bagi Peserta Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal untuk sektor transportasi seperti pengemudi online/ojek online (ojol), kurir, dan sopir.

Ia menyebut, iuran normal sebesar Rp16.800 per bulan kini mendapatkan potongan 50% sehingga peserta cukup membayar Rp8.400 per bulan.

Dengan iuran yang lebih ringan, Menaker berharap semakin banyak pekerja platform yang terlindungi saat menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko kematian.

“Kita minta agar aturan ini disosialisasikan lebih luas, karena ini bagian dari inisiatif Pak Presiden Prabowo,” kata Yassierli.

BACA JUGA:Menaker Minta Lulusan BLK ‘Diantar’ Sampai Dapat Kerja

BACA JUGA:Perkuat Pengelolaan SDM dan K3, Menaker Kunjungi Kantor Pusat PTBA

Dalam pertemuan tersebut, para pekerja platform menyampaikan tiga aspirasi utama yang berkaitan dengan keadilan dan transparansi dalam ekosistem kerja platform.

Aspirasi pertama adalah agar Bantuan Hari Raya (BHR) tahun ini lebih berkeadilan, berbasis pada pendapatan setahun terakhir.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: