Menaker Minta Ojek hingga Kurir Online Manfaatkan Diskon Iuran Jaminan Sosial
Menaker Yassierli meminta pengemudi/ojek online (ojol), kurir, dan sopir sebagai pekerja informal sektor transportasi untuk memanfaatkan penyesuain (diskon) 50% iuran JKK dan JKM. Foto : Istimewa--
Para pekerja juga berharap BHR secara nominal lebih besar serta menjangkau penerima yang lebih luas.
Aspirasi kedua menyangkut transparansi terhadap formula dan potongan bagi hasil.
BACA JUGA:Menaker Perkuat Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi di Kemnaker
BACA JUGA:Wamenaker Minta Perusahaan Konsisten Jalankan Norma Ketenagakerjaan Agar Pekerja Terlindungi
Aspirasi ketiga menekankan agar perusahaan platform lebih memperhatikan aspek pelindungan bagi mitra kerja perempuan.
“Tadi kita sudah berdialog dan saya mencoba menangkap aspirasi dari mereka. Kita sangat paham tantangan dan kondisi yang mereka hadapi saat ini,” kata Yassierli.
Menaker Yassierli juga menyampaikan bahwa Aliansi Forum Rembug Pekerja Platform juga meminta agar payung hukum pekerja platform segera diterbitkan.
Tujuannya agar ada kepastian hukum, sekaligus meningkatkan pelindungan dan kesejahteraan pekerja platform.
BACA JUGA:Menaker: K3 Tak Sekadar Cegah Kecelakaan Kerja, Aspek Kesehatan Kerja Harus Diperkuat
BACA JUGA:Menaker: BLK Disiapkan jadi Klinik Produktivitas dan Inkubator Bisnis
“Terima kasih teman-teman semua. Ini aspirasi yang menurut kami penting dan insyaallah akan kami tindak lanjuti,” pungkas Yassierli.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: