Siap-siap! Kemnaker Kembali Buka Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta
Kesempatan emas jadi Ahli K3, Kemnaker kembali buka Batch 2 untuk 2.100 peserta dari seluruh Indonesia. Foto : Istimewa--
JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID - Setelah sukses menyelenggarakan batch I, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2 dengan kuota 2.100 peserta dari seluruh Indonesia.
Pendaftaran dibuka pada 6–12 April 2026.
Program ini dibuka saat kebutuhan perusahaan terhadap Ahli K3 terus meningkat.
Di tengah risiko kecelakaan kerja, tuntutan kepatuhan, dan kebutuhan menjaga produktivitas, keberadaan Ahli K3 tidak lagi bisa dipandang sekadar pelengkap.
BACA JUGA:1.565 Calon Ahli K3 Lulus, Kemnaker Perkuat Pencegahan Kecelakaan Kerja
BACA JUGA:Wamenaker: Audit K3 Tak Boleh Ditawar, Ini Soal Nyawa dan Nasib Usaha
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengatakan, pembukaan batch kedua ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk memperluas akses pekerja terhadap kompetensi K3 yang makin dibutuhkan dunia kerja.
“Melalui program ini, pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pekerja dan masyarakat untuk menjadi Ahli K3 yang kompeten, sehingga mampu berkontribusi dalam menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” kata Yassierli dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker
Menurut Menaker, penguatan kompetensi K3 bukan hanya menyangkut pemenuhan aturan, melainkan juga perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha.
Karena itu, akses terhadap pembinaan dan sertifikasi K3 harus makin terbuka dan menjangkau lebih banyak pekerja.
BACA JUGA:Kado Bulan K3, Menaker Gratiskan Pembinaan Ahli K3 Umum
BACA JUGA:Gebrakan Baru! Kemnaker Buka Pelatihan Ahli K3 Umum Gratis
“Kami ingin semakin banyak pekerja memiliki kompetensi K3. Semakin kuat kompetensi itu, semakin besar pula peluang terciptanya tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujarnya.
Seperti pada batch pertama, program ini gratis untuk biaya pembinaan/pelatihan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: