Pada 18 Maret 1964 Lampung memisahkan diri menjadi provinsi tersendiri melalui Undang-undang Nomor 14 Tahun 1964.
Tiga tahun kemudian terjadi lagi pemekaran wilayah dengan lahir Undang-undang Nomor 9 Tahun 1967 yang menandai terbentuknya Provinsi Bengkulu.
Wilayahnya terdiri dari Kotamadya Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Rejang Lebong, dan Kabupaten Bengkulu Selatan.
Terakhir pemekaran wilayah Sumsel di masa awal reformasi.
BACA JUGA:Sejarah Pemekaran Wilayah Sumsel: Bengkulu, Lampung, Jambi, dan Bangka Belitung Berpisah
Tepatnya 9 Febuari 2001, disahkan Provinsi Bangka Belitung (Babel) dengan ibukota Pangkal Pinang dan Pj Gubernur H. Amur Muchasim.
Provinsi terakhir ini terbentuk dengan penggabungan dua pulau, yaitu Pulau Bangka dan Pulau Belitung. (*)