Pemekaran Wilayah di Sumsel Dinilai Sukses, Gubernur Sumsel Herman Deru Sebut Jangan Membebani

Sabtu 10-06-2023,08:02 WIB
Reporter : Mukhlis
Editor : Andre

Sebelumnya, Undang-Undang Nomor 6 tahun 2002 memisahkan Kabupaten Banyuasin dari induknya Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Disusul kemudian Kabupaten Empat Lawang yang ‘cerai’ dengan Kabupaten Lahat pasca muncul Undang-Undang Nomor 8 tahun 2006, dan peresmiannya pada 20 April 2007.

Dilanjutkan dengan Musi Rawas (Mura) beribukota di Muara Rupit memekarkan diri dari Lubuklinggau pada tahun 2005.

BACA JUGA:Perjalanan Pemekaran Wilayah di Sumsel, dari 6 Kabupaten Jadi 17, Akankah Masih Bertambah?

BACA JUGA:Mengenal 5 Lagu Daerah Sumsel Paling Populer, Berikut Liriknya yang Mudah Diingat

Paling bungsu, lahir Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dari ‘rahim’ Kabupaten Muara Enim melalui Undang-Undang Nomor 7 tahun 2013 tanggal 11 Januari 2013. (*)

Kategori :