SUMSEL, ENIMEKSPRES.CO.ID - Provinsi Sumsel dinilai sukses menjalankan pemekaran wilayah, khususnya di tingkat kabupaten.
Dari awalnya Sumsel hanya 6 kabupaten, kini sudah menjadi 17 kabupaten dan kota.
Indikator keberhasilannya dilihat dari pendapatan daerah yang terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun berdasarkan data resmi dari BPS Sumsel seperti enimekspres.co.id kutip dari sumsel.bps.go.id.
Sebagai contoh saja, wilayah hasil pemekaran itu ialah, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
BACA JUGA:Serap Aspirasi Masyarakat, Gubernur Sumsel Herman Deru Bicara Soal Pemekaran Wilayah, Katanya
BACA JUGA:Soal Pemekaran Wilayah, Gubernur Sumsel Herman Deru Minta Jangan Sampai Membebani
Tahun 2020 pendapatannya Rp2.117.538.252, tahun 2021 naik jadi Rp2.200.406.205.
Lalu Kabupaten Banyuasin, tahun 2020 tercatat Rp2.170.118.912 dan pada 2021 menjadi Rp2.285.690.627.
Demikian pula dengan Kota Prabumulih, jika pada tahun 2020 hanya Rp970.605.515, maka pada 2021 menjadi Rp1.008.079.883.
Begitu pula dengan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), tahun 2020 Rp798.789.807 dan pada 2021 sudah menjadi Rp861.459.798.
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Herman Deru Siap Dukung Pemekaran Wilayah, Asalkan Syarat Terpenuhi, Ini Katanya
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah, Ini 8 Calon Kabupaten Baru di Sumsel, Gubernur Herman Deru Beri Lampu Hijau?
Soal pemekaran ini mendapat tanggapan langsung dari Gubernur Sumsel Herman Deru pada silaturahmi dengan warga Kecamatan Rambang Lubai Lematang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel pada 28 Mei 2023 lalu.
Menurut Gubernur Sumsel Herman Deru, pemekaran wilayah baik untuk mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hanya saja catatannya, tidak membebani.