Sebelumnya, sidang Badan Kongres Rakyat Djambi sepakat membentuk wilayah administrasi sendiri.
Berikutnya, wilayah Sumsel kembali terpecah.
Pada 18 Maret 1964 Lampung memisahkan diri menjadi provinsi tersendiri melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964.
BACA JUGA:Benarkah Kabupaten Muara Enim Memiliki Wilayah Perbatasan Daerah Terbanyak di Indonesia?
BACA JUGA:11 Pilihan Tempat Wisata di Muara Enim, Mulai Air Terjun, Danau Hingga Desa Wisata
Tiga tahun kemudian terjadi lagi pemekaran wilayah dengan lahir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 yang menandai terbentuknya Provinsi Bengkulu.
Wilayahnya terdiri dari Kota Madya Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Rejang Lebong, dan Kabupaten Bengkulu Selatan.
Terakhir pemekaran wilayah Sumsel di masa awal reformasi.
Tepatnya 9 Febuari 2001, disahkan Provinsi Bangka Belitung (Babel) dengan ibu kota Pangkal Pinang dan Pj Gubernur H. Amur Muchasim.
BACA JUGA:Sejarah Pemekaran Wilayah Sumsel: Bengkulu, Lampung, Jambi, dan Bangka Belitung Berpisah
BACA JUGA:9 Rekomendasi Tempat Wisata di Muara Enim, Nomor 7 Peraih Juara 3 Anugerah Pesona Indonesia
Provinsi terakhir ini terbentuk dengan penggabungan dua pulau, yaitu Pulau Bangka dan Pulau Belitung. (*)