MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Soal pemekaran wilayah, Gubernur Sumsel Herman Deru sebut Sumsel layak jadi 30 kabupaten dan kota.
“Provinsi Sumsel ini layak terdiri dari 30 kabupaten dan kota,” ujar Gubernur Sumsel Herman Deru di Balai Rakyat Desa Sugiwaras, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, pada Sabtu 27 Mei 2023.
Dari sisi luas wilayah, kata dia, luas Sumsel mencapai 91.592 kilometer persegi.
Dengan 24 kabupaten kota saja masih mencapai 62.848 kilometer.
BACA JUGA:Pemekaran DOB di Sumatera Selatan, Terbanyak dari Kabupaten Muara Enim
BACA JUGA:Biomassa Dinilai Paling Efektif Gantikan Batu Bara untuk PLTU Mulut Tambang Sumsel 8
“Sumsel terdiri dari 30 kabupaten dan kota layak,” tegas Gubernur Sumsel Herman Deru.
Saat ini sudah ada 17 kabupaten dan kota di Sumsel.
Ada wacana penambahan 8 kabupaten yang tengah diperbincangkan masyarakat untuk membentuk kabupaten baru, yaitu:
BACA JUGA:Temui Peserta Audiensi, Plt Bupati Muara Enim Dukung Pemekaran RDOB Rambang Lubai Lematang
BACA JUGA:Apa Itu Biomassa? Bahan Bakar Dirancang Pengganti Batu Bara untuk PLTU Mulut Tambang Sumsel 8
1. Kabupaten Rambang Lubai Lematang (RL2)
Ini merupakan pecahan dari Kabupaten Muara Enim.
2. Kabupaten Kikim Area
Pada 26 Juli 2021 DPRD Provinsi Sumsel sudah menyetujui Kabupaten Kikim Area yang terdiri dari Kecamatan Kikim Timur, Kikim Tengah, Kikim Barat, dan Kecamatan Kikim Selatan dengan 89 desa.