"Hutama Karya terus mengkmbau kepada pengguna jalan tol untuk berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan," tambah Koentjoro.
Kemudian, tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
Jika dalam keadaan lelah, pengendara diminta segera beristirahat apabila merasa mengantuk di rest area terdekat serta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dimanapun berada.
BACA JUGA:Pembangunan Tol Prabumulih-Muara Enim Sumsel Masuk Tahap 4, Ini Penjelasan Hutama Karya
"Apabila pengguna jalan tol mengalami atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area agar segera melapor ke Call Centre masing-masing Cabang Tol," tutul Koentjoro. (*)