MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Team Trabazz Polsek Gunung Megang Polda Sumatera Selatan meringkus pencuri buah kelapa sawit milik PTPN VII Suli.
Aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit tersebut terjadi di area Afdeling I Blok 401, Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, pada Selasa 28 Februari 2023 pukul 18.30 WIB.
Pelaku pencurian bernama Irawan (30) warga Desa Tangkit Serdang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
Atas aksi pelaku, perusahaan BUMN tersebut mengalami kerugian sebanyak Rp2.582.000.
BACA JUGA: 3 Pencuri Hewan Ternak Dibekuk Team Trabazz Polsek Gunung Megang
Kapolres Muara Enim Polda Sumatera Selatan, AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Gunung Megang, AKP M Firmansyah didampingi Kasi Humas, AKP RTM Situmorang.
Menjelaskan bahwa aksi pencurian TBS kepala sawit tersebut berawal dari anggota Security perusahaan melakukan patrol.
Ketika berada di area Blok 401 Afdeling I, Security melihat pelaku sedang mengambil TBS kelapa sawit sebanyak 30 tandan.
Setelah selesai mengambilnya, kemudian pelaku mengangkutnya menggunakan mobil jenis Carry Grand warna silver dengan nomor polisi BG 8358 DT.
BACA JUGA: Team Trabazz Polsek Gunung Megang Tangkap Pencuri Pipa Pertamina
Lalu anggota Security persuahaan tersebut langsung menghubungi anggota Polsek Gunung Megang.
Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Gunung Megang bersama Kanit Reskrim Ipda M Erwin dan Team Trabazz menuju lokasi tempat kejadian (TKP).
"Pelaku diamankan akan meninggalkan lokasi kejadian. Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Gunung Megang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kapolsek Gunung Megang, AKP Firmansyah, Sabtu 4 Maret 2023.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega R warna silver nomor polisi BG 5462 DW.
BACA JUGA: Team Trabazz Polsek Gunung Megang Bekuk Pelaku Pencurian Buah Sawit