Sudah Pertengahan Januari 2023 Bansos PKH Tahap 1 Belum Juga Cair, Ternyata ini Penyebabnya

Jumat 20-01-2023,15:49 WIB
Reporter : Selva
Editor : Selva

Bagi KPM yang anggota keluarganya merupakan ibu hamil yang bisa menerima adalah ibu hamil kehamilan kedua.

Jika ibu dengan dua anak kemudian hamil lagi, maka tidak bisa menerima bantuan PKH.  

Bantuan untuk ibu hamil bisa mendapatkan bansos PKH sebesar Rp3 Juta. Selain itu KPM yang memiliki anak usia dini (0 bulan hingga 6 tahun).

BACA JUGA:Jadi Ajang Pemanasan Pra SNBT, Ini yang di katakan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI

BACA JUGA:Ahmad Usmarwi Kaffah Batal Dilantik Jadi Wakil Bupati Muara Enim Usai Salat Jumat Hari Ini?

Pastikan anak tersebut sudah masuk dalam kartu keluarga agar data dapat ditemukan dalam Dispendukcapil.

2. Memenuhi Komponen Pendidikan

KPM yang memiliki anak bersekolah jenjang formal yang terdaftar pada Dapodik 

Anak SD bisa mendapatkan bansos PKH senilai Rp900 ribu per tahun.

BACA JUGA:Perhatikan! Pelaku Usaha Agar Segera Mengurus Sertifikat Halal, Tidak Diurus Ini Sanksinya

BACA JUGA:Jangan Sembarang Memakai Facial Wash, Ini Cara Tepat Memilih Facial Wash untuk Remaja

3. Memenuhi Komponen Kesejahteraan sosial

KPM memiliki anggota keluarga yang mengalami disabilitas berat serta lansia bisa menerima bansos PKH.

Untuk lansia bisa menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun. Sedangkan disabilitas berat juga akan menerima bantuan dengan nominal yang sama.

Itulah penjelasan mengenai bansos 2023 belum juga cair, semoga bermanfaat. (*)

Artikel ini telah tayang di palpos.id dengan judul Waduh, Bansos PKH Tahap 1 2023 Belum Cair Juga, Kenapa Ya? Ini Penyebabnya!

Kategori :