Bantuan Sosial PKH Bisa Diterima Oleh Pelaku UMKM, Simak Cara Mendapatkannya

Jumat 20-01-2023,14:49 WIB
Reporter : Selva
Editor : Selva

Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-

Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-

BACA JUGA:Jadi Ajang Pemanasan Pra SNBT, Ini yang di katakan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI

BACA JUGA:Bikin Takjub! Dalam Melestarikan Budaya Nusantara, Ini Yang Dilakukan Jajaran Polres PALI

Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-

Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-

Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-

Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-

BACA JUGA:Wow, Camat Sungai Rotan Libatkan Pemuda Berperan Membangun Daerah

BACA JUGA:Warga Berharap Pengerjaan Jalan Tol Prabumulih-Muara Enim Sumatera Selatan Dipercepat

Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-.

Kemudian untuk yang belum terdaftar menjadi penerima PKH bisa mendaftar secara online.

Caranya sebagai berikut…

Pertama, download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.

BACA JUGA:Buruan! Dapatkan Saldo Dana Gratis hingga Rp200.000 Setiap Hari, Ikuti Caranya

BACA JUGA:Petani Sawit Menjerit! Harga TBS Sawit Januari 2023 di Sumsel Turun Lagi, Cek Harganya

Kategori :