Bantuan Sosial PKH Bisa Diterima Oleh Pelaku UMKM, Simak Cara Mendapatkannya

Jumat 20-01-2023,14:49 WIB
Reporter : Selva
Editor : Selva

Perlu dipahami jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie

Kedua, jika sudah mendaftar silakhan login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password.

Ketiga, muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan, jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan

Ketiga, daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah

BACA JUGA:Herman Deru Akui Ponpes Punya Peran Penting Cetak SDM Berkualitas, Begini Kata Gubernur Sumsel

BACA JUGA:Curi Getah Karet, Warga Embacang Diringkus Team Puma Polsek Gelumbang, Lihat Tuh Tampangnya

Pelaku usaha kecil dan menengah juga bisa mendapatkan dana bantuan sosial dari program pemerintah yang lain, yaitu Program Kartu Prakerja. 

Pelaku usaha bisa mendaftar program Kartu Prakerja 2023. 

Bantuan Kartu Prakerja 2023 ini kembali akan disalurkan pada tahun 2023. 

Bantuan prakerja ini besaranya Rp600.000,- per orang dan mendapatkna Bonus Rp100.000,-

BACA JUGA:Jangan Sembarang Memakai Facial Wash, Ini Cara Tepat Memilih Facial Wash untuk Remaja

BACA JUGA:Simak! Berikut 9 Manfaat Semangka untuk Kesehatan dan Kecantikan Kulit

Pelaku Usaha bisa juga mendapatkan bantuan biaya pelatihan Rp3,5 jua untuk meningkatkan keterampilan secara online. 

Program Kartu Prakerja ini akan dibuka kembali ditahun 2023 yakni Gelombang 48.

Dikutip dari prakerja.go.id, Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja.

Pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Kategori :