Dalam persoalan tenaga honorer ada tiga pilihan yang diberikan opsi yang akan dikeluarkan opsi pengangkatan, seleksi atau outsorcing dan tenaga honorer tetap bisa diperdayakan karena mengingat kemampuan anggaran daerah.
BACA JUGA:Wow! 10 Orang Terkaya di Indonesia Semuanya Pengusaha Sawit, Nomor 9 Usaha Sawitnya ada di Sumsel
BACA JUGA:Wow! Sate Tengah Kebun Karet Bisa Habiskan 30 Kilo Daging Ayam Perhari
“Kita masih menunggu instruksi petunjuk dari pusat.”tukasnya. (*)