Dengan menaikkan gaji dan pensiun pokok, pemberian gaji 13 dan THR untuk ASN dan pensiunan, serta perbaikan tunjangan kinerja (tukin), lebih meningkatkan kinerja melayani masyarakat. (*)
Artikel ini telah tayang di PALPOS.ID dengan judul PNS Kategori Ini tidak Dapat Gaji 13 dan THR, Ada Apa ?