JPU Tuntut Terdakwa Pemerkosaan 7 Bulan, Kajari Lahat Dicopot, Kementerian PPPA Beri Tanggapan Begini

Selasa 10-01-2023,22:06 WIB
Reporter : Andre
Editor : Andre

Di sisi lainnya, orangtua korban pemerkosaan membuat video memohon keadilan kepada Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA:Geger Penemuan Bayi Perempuan di Depan Teras Rumah Warga Lahat, Kondisinya Memprihatinkan

BACA JUGA:Lakukan Pengawasan ‘Chiki Ngebul’ di Muara Enim Sumatera Selatan

Bahkan mereka juga meminta bertemu Hotman Paris. 

Alhasil Hotman Paris mersepons dan mengundang korban untuk menemuinya di Ibukota Jakarta.

Pengacara top Indonesia, Hotman Paris Hutapea meradang, itu terkait soal kasus hukum pemerkosaan yang terjadi di Lahat Sumatera Selatan.

Sebabnya, vonis hakim yang menjatuhkan hukuman selama 10 bulan kepada terdakwa dinilai melukai rasa keadilan masyarakat.

BACA JUGA:Satreskrim Polres Lahat Tangkap Bandar Judi Togel

BACA JUGA:Polda Sumsel Gerebek Gudang BBM Subsidi, Pelaku Setiap Hari Oplos 10 Ton Solar

Itu terjadi setelah pengacara yang dikenal miliaran rupiah berjalan itu didatangi langsung korban bersama orangtuanya di Cafe Jhoni, Jakarta beberapa hari lalu.

Dalam pertemuan yang sempat viral di berbagai media online itu, Hotman mempertanyakan keputusan vonis hakim tersebut.

Termasuk mempertanyakan tuntutan pihak Kejaksaan Negeri Lahat yang hanya menuntut terdakwa selama 7 bulan kurungan. (*)

Kategori :