- Jika sudah, kemudian buka kembali aplikasi untuk mengusulkan bansos;
- Pilih ‘daftar usulan’;
- Pilih antara ‘BPNT atau PKH’;
- Input data diri;
- Unggah foto rumah tampak depan dan foto KTP;
- Klik ‘tambah usulan’;
- Pendaftaran dan pengusulan bansos 2023 berupa PKH atau BPNT selesai.
BACA JUGA:Pemerintah Salurkan Bantuan Saldo DANA Gratis Langsung Cair Rp600 Ribu, Begini Cara Mendapatkannya
Demikian ulasan singkat tentang 7 Bansos dari Pemerintah yang bakal cair pada Tahun 2023, serta cara mendaftar sebagai penerima Bansos. (*)