Maka hal itu bisa menjadi potensi tidak dinyatakan layak mendapat bansos oleh Pemerintah, sehingga kuota 10 juta keluarga penerima manfaat tersebut ada kekosongan.
Jadi, ada kemungkinan warga yang namanya terdaftar di dalam data DTKS berpeluang mengisi kekosongan tersebut.
BACA JUGA:Modal Mendengarkan Musik, Kamu Bisa Mendapatkan Saldo DANA Gratis Rp500 Ribu, Gini Caranya
Cara Cek Daftar Penerima Bansos Pemerintah
Untuk mengecek daftar penerima bansos Pemerintah klik di website https://cekbansos.kemensos.go.id.
Selanjutnya lanjut cek Saldo DANA yang masuk melalui rekening kamu yang sudah didaftarkan di RT dan RW tempat tinggal kamu.
Bukan saja bisa mendaftar secara offline ke pemerintahan, pendaftaran bansos juga bisa dilakukan secara online.
BACA JUGA:Saldo DANA Gratis Rp300 Ribu dari Telegram Langsung Cair, Begini Cara Mendapatkannya
Caranya antara lain:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau Apps Store menggunakan Smartphone;
- Buka aplikasi, pilih ‘Buat Akun Baru’;
- Input NIK KTP dan KK;
- Input data diri secara lengkap mulai dari nama lengkap hingga alamat tempat tinggal, email, serta informasi yang dibutuhkan lainnya;
- Upload foto KTP dan foto selfie sambil memegang KTP (pastikan data KTP terlihat dengan jelas);
- Klik ‘buat akun baru’ untuk registrasi akun;
- Akun akan diaktivasi oleh Kementerian Sosial melalui pemberitahuan di email;