“Nantinya akan diberlakukan sistem one gate dengan melakukan satu kali tapping di Gerbang Tol (GT) Bengkulu di daerah Betungan,” jelas Koentjoro.
BACA JUGA:Tak Terhubung ke Lubuklinggau Sumatera Selatan, Tol Bengkulu Dinilai Mubazir
Para petugas ini, sambung Koentjoro, sebelumnya telah dilakukan pelatihan terkait kesamaptaan, pelayanan prima, penanganan gawat darurat, dan lainnya.
Dengan demikian petugas telah siap melayani pengguna tol Bengkulu-Taba Penanjung.
“Karena jalan tol ini merupakan yang pertama di Provinsi Bengkulu, perlu dilakukan sosialisasi kepada pengguna jalan tol yang melintas dan saat ini masih belum ditetapkan tarif selama masa sosialisasi,” urai dia.
Namun begitu, pengguna jalan tol tetap harus melakukan tapping kartu uang elektronik saat melintas di Gerbang Tol (GT) Bengkulu.
BACA JUGA:Pemerintah Diminta Lanjutkan Proyek Tol Bengkulu-Lubuklinggau Sumatera Selatan
“Kami juga mengimbau pengguna jalan yang ingin melintas untuk dapat menggunakan jalan tol secara bijak dengan selalu mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol saat melintas,” imbuh Koentjoro.
Tata tertib tersebut, seperti berkendara dengan kecepatan maksimal 80 km/jam.
Kemudian menjaga jarak aman dengan kendaraan didepan minimal 10 sampai 20 meter.
Serta pastikan kendaraan tidak melebihi muatan.
BACA JUGA:Segera Lanjutkan Pembangunan Tol Bengkulu-Lubuklinggau Sumatera Selatan
Disamping itu, Hutama karya juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib lainnya yang berlaku di jalan tol.
Salah satunya dengan menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan, serta memastikan kecukupan saldo Uang Elektronik sebelum memasuki gerbang tol.
“Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo Uang Elektronik, dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya, di mana terdapat fitur Cek Saldo Uang Elektronik dan juga dapat melakukan Topup saldo Uang Elektronik,” ulasnya.
Selain itu, untuk berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan, serta tidak menggunakan bahu jalan, kecuali dalam keadaan darurat.