Tidak terima dengan perlakuan pelaku, YF tak lain pengantin lelaki melaporkan kejadian tak mengenakan yang dialaminya ke Polsek Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
Dalam laporan tersebut, YF melaporkan dugaan tindak pidana melarikan istri korban dengan tipu, atau ancaman kekerasan dengan maksud akan mempunyai perempuan baik dengan nikah maupun tidak dengan nikah.
Kapolsek Ujan Mas, Iptu Trisaldi Siregar, menjelaskan berdasarkan keterangan terlapor, peristiwa ini terjadi pada Kamis 29 Desember 2022 sekira pukul 14.30 WIB lalu.
BACA JUGA:Pertamina Dukung Pemerintah Gunakan CNG untuk Moda Transportasi, Ini Kelebihannya Dibanding BBM
Ketika itu usai resepsi pernikahan, pengantin wanita berpamitan untuk membeli bedak.
Namun setelah beberapa waktu pengantin wanita tak kunjung pulang ke rumah.
"Keterangan saksi melihat pengantin wanita itu menaiki Toyota Hilux warna putih yang diduga milik terlapor," ungkap Kapolsek Ujan Mas.
Merasa dikhianati, pelapor pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Ujan Mas, pada Minggu 1 Januari 2023.
BACA JUGA:Awal Tahun, Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp300 Ribu dari Aplikasi Ini, Yuk Disimak Caranya
BACA JUGA:3 Pelaku yang Gilir Siswi di Muara Enim Sumatera Selatan Terancam 15 Tahun Penjara, Kapok Nggak Tuh!
"Setelah menerima laporan, kami memeriksa saksi-saksi dan melakukan penyidikan," sambung Kapolsek.
Terkait pasal yang disangkakan, pihaknya masih mempelajari dan melakukan penyidikan lebih mendalam.
"Barang siapa yang melarikan perempuan dengan tipu, dengan maksud untuk memiliki perempuan atau tidak, akan dikenakan Pasal 322 (1) ke 2e KUHP," tutup Kapolsek. (*)
Artikel ini telah tayang di radarutara.id dengan judul "Kronologi Pengantin Baru Kabur Bareng Mantan Kades, Tolak Ajakan Malam Pertama"