Menurut YF, istrinya yang telah sah dinikahi itu menyebut jika hingga malam keenam, istrinya tak boleh melakukan hubungan suami istri.
BACA JUGA:Hadiri Kenal Pamit Wakapolda Sumatera Selatan, Begini Pesan Wagub Mawardi Yahya, Simak!
BACA JUGA:Wow, Nonton YouTube Dapat Saldo DANA Gratis Rp200 Ribu, Kepingin Nggak Tuh!
Namun mirisnya, sehari setelah itu YF justru memergoki sang istri bersama mantan kepala desa sedang memadu kasih di salah satu perumahan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Karena menanggung malu atas pengkhianatan sang istri yang baru dinikahinya, YF memilih melaporkan sang istri dan mantan kepala desa tersebut ke polisi.
"Saya sudah terlanjur kecewa dan malu. Karena bukan hanya saya saja, tapi semua keluarga saya juga dipermalukannya," ucap YF.
Dan yang paling membuatnya terheran-heran, istrinya IK menolak ajakannya untuk tidur sekamar dan melakukan hubungan suami istri, padahal mereka telah sah secara agama maupun negara.
BACA JUGA:Truk Tangki BBM Seruduk Rumah Warga Desa Teluk Lubuk Sumatera Selatan, Begini Kondisinya, Lihat!
"Ternyata itu hanya akal-akalan dia saja untuk bisa kabur dengan selingkuhannya," katanya sambil geleng kepala.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita pengantin baru kabur, yang diduga dilarikan mantan kepala desa (kades).
Kejadian ini bahkan menghebohkan masyarakat, bukan saja di wilayah Kabupaten Kepahiang, namun hingga Provinsi Bengkulu.
Wanita tersebut diketahui baru saja melangsungkan pernikahan.
BACA JUGA:Adhyaksa Sumatera Selatan Usut Dugaan Korupsi Perusahaan BUMN Pertambangan
Pelaku pembawa kabur pengantin wanita berinisial IK tersebut, seorang mantan kepala desa berinisial IS yang sudah menjabat selama dua periode.