Selain itu, kata dia, kegiatan fisik yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya tetapi belum dapat diselesaikan, Komisi II meminta agar program kegiatan tersebut berkelanjutan dan dapat dianggarkan kembali sebagai skala prioritas di tahun berikutnya.
Dengan begitu kegiatan tersebut dapat diselesaikan dan bermanfaat untuk masyarakat.
“OPD terkait supaya lebih meningkatkan pengawasan pekerjaan fisik yang berjalan saat ini karena mengingat waktu dan kondisi geografis yang tidak menentu supaya pekerjaan fisik tersebut bisa diselesaikan dengan jangka waktu yang ditentukan,” ucapnya.
Kemudian, politisi PKB ini meminta kepada seluruh OPD terkait hendaknya memperhatikan dan mengevaluasi pembangunan yang telah dilaksanakan baik pengajuan usulan, kelayakan pembangunan, serta vendor/kontraktor.
BACA JUGA:Libur Tahun Baru Tiba, Yuk Berwisata ke Danau Ini, Airnya Berwarna Merah Loh!
BACA JUGA:Hadiri Rakerda Partai Hanura, Ini Pesan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru
Apakah sudah melaksanakan pekerjaannya dengan baik atau malah sebaliknya terhadap pekerjaan yang dilakukan.
“Bila terdapat kontraktor yang nakal maka jangan segan-segan pemerintah untuk menindak tegas," imbuh dia.
"Kemudian pembangunan harus dilaksanakan secara merata di Kabupaten Muara Enim, jangan sampai ada kesenjangan yang dapat memicu perpecahan antar wilayah serta hindari diskriminasi,” tutupnya. (*)