Perusahaan dan Personal Rekanan Tak Selesaikan Proyek, Pemkab Muara Enim Sumsel Lakukan Hal Ini, Tegas!

Jumat 30-12-2022,15:54 WIB
Reporter : Ozi
Editor : Andre

Bagi rekanan yang wanprestasi, ada hukuman yang harus diterima atau panismen yang harus diterima.

Bisa jadi, lanjutnya, kalau memang kesalahan kontraktor sendiri, maka wanprestasi harus dibayar dengan panismen.

"Kita minta bupati dan OPD blacklist perusahaan dan personal bagi rekanan yang wanprestasi. Kemudian bupati juga harus berani melakukan evaluasi bagi OPD yang mengelola anggaran teknis karena selalu menimbulkan permasalahan,” tegasnya.

BACA JUGA:Main ke Pagaralam Sumsel Yuk, Cocok Buat Kamu yang Ingin Healing di Akhir Tahun

BACA JUGA:Wow! Lebih dari 1,2 Juta Kendaraan Melintas di Jalan Tol Trans Sumatera Selama Mudik Natal 2022

Selain itu, dirinya sebagai Ketua Asosiasi berikut teman-teman asosiasi di Kabupaten Muara Enim merekomendasi Aparat Penegak Hukum (APH) bagi proyek-proyek yang memang disengaja dimainkan.

Sebelumnya juga, Pemkab Muara Enim Sumsel memutuskan kontrak Proyek Pemeliharaan Berkala/Rehabilitasi Jalan Segamit-Pulau Panggung.

Proyek ini dikerjakan oleh CV Pemecutan dengan anggaran APBD Kabupaten Muara Enim Sumsel sekitar Rp11,3 miliar.


Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan melakukan sidak ke sejumlah pengerjaan proyek di wilayah Muara Enim. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

Kontrak proyek diputus lantaran pekerjaannya diduga tidak becus dan amburadul, serta waktunya sudah mepet tutup tahun, sehingga dipastikan jika dilanjutkan pekerjaannya akan terlambat atau tidak akan selesai sesuai waktu yang ditentukan.

BACA JUGA:Tak Selesaikan Proyek, Perusahaan dan Personal Rekanan Terancam Diblacklist Pemkab Muara Enim Sumsel, Kenapa?

BACA JUGA:Oknum Anggota Satlantas Polres Ogan Ilir Polda Sumsel Diduga Halangi Kerja Wartawan, Loh!

"Nanti kita akan memanggil PPK atau Dinas terkait untuk krocek seluruh proyek, yang tidak selesai tentu ada sanksinya bila perlu diblacklist,” tegas Pj Bupati Muara Enim, Kurniawan usai Rapat Paripurna ke-XXIV DPRD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Kamis 15 Desember 2022 lalu.

Menurut Kurniawan, setiap satu minggu sekali pihaknya selalu melaksanakan semacam progres, baik realisasi anggaran maupun realisasi fisik.

Kemudian, ia juga sudah mengingatkan untuk pengerjaan proyek akan berakhir pada tanggal 30 Desember 2022.

Apabila tidak selesai pada tanggal tersebut, maka otomatis tidak akan diajukan dan berapapun hasilnya.

Kategori :